BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bersama instansi pengamanan terkait dan bada Narkotika Nasional (BNN) lakukan Penggeledahan dan Test Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), rabu (23/08/2023)
Di awali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana.dirangkai pemberian penghargaan kepada beberapa instansi yang memperoleh penghargaan dari Kantor Wilayah atas kinerja dalam bersinergi dengan jajaran Kemenkumham.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan test urine bagi narapidana tindak pidana narkoba.
Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat WBP yang terindikasi menggunakan narkoba namum dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan berbagai barang terlarang yang dapat berbahaya bagi WBP.
Kadivpas berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban da meningkatkan sinergitas antara jajaran Pemasyarakaran dengan Instansi terkait.
" Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas HALINAR didalam Lapas dan Rutan dan kedepan kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan sinergitas antara Jajaran Pemasyarakatan dengan instansi terkait, " ujarnya (***)