BITUNG - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dan melumpuhkan 4 Kapal Ikan Asing berbendera Philipin dalam operasi Pengamanan laut oleh Tim Patroli Laut Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Kapal Ilegal Fishing Asing dengan jumlah ABK 33 orang berhasil diamankan Kapal Patroli Orcha 6006 yang dinahkodai Kapten Eko Priyono Perairan Samudra Pasifik
Hal itu disampaikan Direktur Jendral PSDKP Kementeian Kelautan dan Perikanan (KKP) Punk Nugroho Saksono. A.Pi. MM saat Konprensi Pers bertempat di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Bitung, rabu (25/09/2024).
" Orcha 60 milik KKP yang dinahkodai Kapten Eko Priyono berhasil melumpuhkan dan menangkap kapal ikan Asing berbendera Pilipina di Perairan Samudra Pasifik. Saya tegaskan kembali KKP sampai Perairan Samudra Pasifik dalam hal melakukan pengawasan sumber daya perikanan ini, " kata Punk Nogroho.
Keempat kapal ini kata Punk telah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dan sudah termoniror beberapa bulan yang lalu, namun ketika tim kita hadir dia lari, Kapal-kapal ini sering menghindar dari pantauan dan lari dari tim Pengawas oleh karena dekat perbatasan.
Terinformasi selama seminggu Tim mengendap, untuk mendapatkan 4 kapal ini. Kami dibantu juga teman-teman dari koarlat dan Kelomppk masyarakat Nelayan yang ada di wilayah seputar pasifik untuk melaporkan gerakan itu,
Lanjutnya, Keempat kapal yang terdiri dari 2 Kapal lampu, 1 Kapal tangkap dan 1 Kapal Pengumpul berhasil tangkap. Dan untuk Kapal Pengangkut bernama Louie 04 diperkirakan memiliki kapasitas lebih dari 200 GT.
Mereka, bukan hanya sekali melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan Perairan Indonesia, Sulitnya Medan dan juga ini Perbatasan. Namun berkat kegigihan teman-teman kita di lapanga. di akhirnya berhasil menangkap pelaku ilegal Fishing di Samudra Pasifik." jelasnya.
Punk Nigroho juga beberkan. Kapal ini membawa lebih dari 15 ton ikan yang di tangkap di wilayah perairan Indonesia, dan jika dibiarkan akan semakin merugikan negara kita.
" Dan berdasarkan hitung-hitungan yang kita lakukan, kerugian negara sudah mencapai pada angka 300 miliar rupiah, ” jelas Pung.
Diakhir, Dirjen PSDKP ini menegaskan bahwa kehadiran tim PSDKP di laut Timur untuk melakukan patroli dan memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi.
" Masuknya kapal asing ini ke wilayah perairan Indonesia oleh karena ekologi di wilayah mereka sudah rusak, sehingga membuat mereka masuk dan mencari ikan di wilayah perairan Indonesia." Jelas Punk Nugroho
Dijelaskan pula bahwa Keempat kapal ini akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari tahu seberapa besar frekwensi kapal-kapal ini masuk di perairan Indonesia, serta seberapa banyak jumlah ikan yang sudah mereka tangkap secara ilegal.
" Yang pasti kami akan menindak tegas setiap kapal asing yang melanggar hukum di perairan Indonesia, ” tegasnya
(AH)
Baca juga:
Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI
|