BITUNG - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) kembali buat ulah tak patuh kesepakatan.
Pasal ketentuan yang disepakati bersama dilanggar pasangan Hengky Randito (HH-RM) Saat Debat Publik Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Walikota Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Bitung di ruang Sidang DPRD Bitung, Selasa (22/10/2024)
Baca juga:
Tony Rosyid: Plus Minus NU Dukung Anies
|
Sebagaimana kesepakatan yang sudah disetujui bersama dimana setiap Paslon ketentuannya hanya bisa membawa 80 orang Pendukung namun hal itupun diabaikan.
Paslon Nomor Urut 2 menghadirkan massa pendukung melebihi jumlah yang disepakati. Selain itu ada juga pendukungnya yang tidak memiliki ID card masuk lokasi Debat.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Ketua Tim Kampanye GM Win Fabian Kaloh sangat menyayangkan hal itu. Bahwa menurutnya kesepakatan yang mestinya di patuhi oleh masing-masing Pasangan calon malah di langgar dan tak di indahkan oleh salah satu pasangan Calon.
" Ini harusnya ada tindakan tegas pihak penyelenggara, dengan memberikan teguran ataupun sanksi karena selain mengganggu juga berpotensi menimbulkan situasi keamanan tidak kondusif saat Debat, " tegas Fabian.
Lanjutnya, jika kedua paslon melakukan hal yang sama dm coba kalau kami juga melakukan konvoi seperti yang mereka lakukan. Apakah bisa di jamin tidak akan terjadi kericuhan jika terus dibiarkan
, " Ini harus dievaluasi kembali oleh KPU Kota Bitung agar membangun suasana yang lebih kondusif. Oleh karena kurang kondusifnya para pendukung justru merusak fokus paslon saat sedang adu gagasan." Pungkasnya. (AH)