Buntut DPRD Batal Sahkan APBD Perubahan, Maurits Siap Lakukan Pergeser Anggaran

    Buntut DPRD Batal Sahkan APBD Perubahan, Maurits Siap Lakukan Pergeser Anggaran
    Sekda Pemkot Bitung, Ir. Ing Rudy Theno ST. MT

    BITUNG, - Rapat Paripurna 30 September 2024, DPRD kota Bitung  batal sahkan RAPBD Perubahan 2024.  Hal itu tak membuat  Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM diam.  Diapun  terus melakukan upaya mendapatkan Solusi 

    Seperti disampaikan Sekertaris Daerah Pemkot Bitung Rudy Theno, bahwa Pemerintah  bersama dengan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap dan Ketua-ketua Fraksi di DPRD Bitung melakukan konsultasi terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024 kepad Kemendagri.

    Dalam Pertemuan, Kemendagri memberikan Kewenangan kepada Pemerintah dalam hal ini pak Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri untuk melakukan pergeseran Anggaran.

    " Jadi Pemerintah melalui Tim APD diberi kewenangan oleh Kemendagri melakukan pergeseran anggaran untuk sejumlah Point (Urgen) sebagai berikut; 

    - Pertama memberikan kewenangan Pemerintah untuk segera melakukan penggesaran sesuai amanat undang-undang (UU).

    - Kedua, TAPD segera melakukan, evaluasi APBD terhadap belanja belanja yang sifatnya mendesak sesuai aturan dan UU yang berlaku.

    - Ketiga, menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Bitung tentang pergeseran anggaran. Tapi, tidak bersama-sama dengan DPRD dalam pembahasan.

    " Dalam penyusunan dan pembahasan pergeseran anggaran Pemkot Bitung diberikan kewenangan penuh Jadi DPRD tidak dilibatkan bahkan  tidak bisa melakukan intervensi terkait hal itu." Kata Sekda (10/10/2024)

    Rudy pu membeberkan,   pergeseran anggaran yang bersifat mendesak atau urgen dimaksud seperti, Gaji ASN, THL, PALA dan RT. Sementara jelasnya belanja-belanja yang tidak bersifat mendesak seperti Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Bitung akan dievaluasi.

    " Termasuk makan Minum (Mami) yang dianggap tidak terlalu mendesak, Yang mendesak itu  Gaji ASN, THL, Pala dan RT,   Anggaran Kebersihan, Kesehatan, Pendidikan, termasuk Reses DPRD, ” Ungkapnya

    Ditambahkannya, setelah TAPD selesai menyusun dan merumuskan belanja-belanja dalam pergeseran anggaran. Pihaknya, akan kembali mengkonsultasikan ke permerintah provinsi dan Kemendagri untuk dievaluasi.

    “TAPD secepatnya akan menyusun rumusan pergeseran anggaran. Semoga dalam waktu dekat itu bisa selesai, ” tutupnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa Campur Tangan DPRD, Maurits Siap Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kampanye GM-Win, Maurits:  Masyarakat Jangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags