Di Moment Hari Kemerdekaan RI, Lapas Bitung Upacara Bendera dan Pemberian Remisi Warga Binaan 

    Di Moment Hari Kemerdekaan RI, Lapas Bitung Upacara Bendera dan Pemberian Remisi Warga Binaan 
    Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Lapas Kelas II Bitung Upacara Pengibaran Merah Putih

    BITUNG - Peringatan Hari Kemerdekaan merupakan salah satu momen bersejarah paling penting bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus dimana presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi sebagai bentuk berdirinya kedaulatan negara.

     Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh bangsa Indonesia senantiasa menggelar upacara pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang sudah mempertaruhkan nyawanya untuk kemerdekaan NKRI. 

    Momen bersejarah inipun dimaknai dengan penuh hikmat oleh Jajaran Lapas Kelas II B Bitung Kemenkum HAM Kanwil Prov Sulut, Dan Meskipun diguyur hujan, tidak melunturkan semangatnya dalam mengikuti Upacara Pengibaran Sang saka Merah  Putih, di halaman upacara Lapas yang dipimpin  ini langsung Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani.

    Dalam sambutannya Kalapas membacaka amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly  yang bertemakan "Nusantara Baru, Indonesia Maju".

    Kalapas mengatakan bahwa peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembangunan negeri sangat diperlukan demi mewujudkan apa yang telah di cita-citakan.

    " Tema ini bukan sekedar kalilmat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, dimana peran serta ASN sangat diperlukan untuk mencapai kemajuan yang lebih baik, " tandasnya

     Diakhir Kalapas juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam politik praktis dimana para ASN harus menjunjung Netralitasnya dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    " Saat ini kita berada diambang pelaksanaan Pilkada yang akan datang, Saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar mempersiampakan pelaksanaa Pilkada ini dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga netralitas kita sebagai ASN, Saudara bisa menyalurkan hak pilihnya namun pastikan tetap netral, " pungkasnya.

    Dalam rangkaiannya,   kegiatan di moment bersejarah ini Lapas Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara pun menyerahkan Remisi kepada ratusan Warga Binaan yang digelar di aula Lapas Bitung.

    Penyerahan surat Keputusan Remisi secara Simbolis oleh Ketua Pengadilan Negri Bitung kepada salah satu Warga Binaan ini disaksikan  Asisten II Walikota Kota Bitung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Sikamang, bersama jajaran Forkopimda Kota Bitung.

    Ketua Pengadilan Negeri Bitung didampingi Kalapas Syukron Hamdani secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi warga binaan 

    Sejumlah 231 warga binaan menerima remisi umum yang diusulkan  berdasarkan asesment yang telah dilaksanakan oleh para asesor selama beberapa waktu kemarin sehingga para warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh remisi umum.

     Diketahui Di hari kemerdekaan Ke-79 tahun 2024 ini , Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana dan 1.256 orang anak binaan. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Bitung dan Personil Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Di HUT Kemerdekaan Ke-79, 231 Napi Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Tags