Wawali, Hengky Honandar Ikuti Paripurna Pembahasan Ranperda Kota Bitung

    Wawali, Hengky Honandar Ikuti Paripurna  Pembahasan Ranperda Kota Bitung
    Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar SE Ikut Raoat Paripurna DPRD Kota Bitung

    BITUNG - Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE  Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Satu Dalam Rangka Pembahasan RANPERDA Kota Bitung Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (08/05/2023).

    Dalam kegiatan yang di pimpin Ketua Dewan Aldo Nova Ratungalo, Wakil Walikota Menyampaikan penjelasan tentang penyampaian Ranperda kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

    Wakil Walikota, Hengky Honandar SE.mengatakan dalam rangka mengalokasi sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

    Restrukturisasi pajak lanjut Wawali, dilakukan melalui reklasifikasi 5 jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu.

    Wawali menjelaskan, Sesaran yang akan diwujudkan dari penyusunan peraturan daerah Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka untuk guna membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

    Selanjutnya, Wakil Walikota juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dan menyampaikan kepada perangkat daerah dan unit kerja pemrakarsa maupun yang terkait dengan ranperda ini, agar serius dan pro aktif, hadir untuk mengikuti setiap pembahasan dengan panitia khusus agar Perda yang di hasilkan dapat di implementasikan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.   

    Dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas Ranperda Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang disaksikan langsung oleh Wawali Bitung Hengky Honandar, S.E 

    Turut hadir dalam rapat Paripurna, Unsur Perwakilan Forkopimda, Para asisten, para Staf ahli, Para KPD, Para Camat dan Lurah. (AH)Hadit dalam rapat Paripurna, Unsur Perwakilan Forkopimda, Para asisten, para Staf ahli, Para KPD, Para Camat dan Lurah. (AH)

     

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1310 Bitung: Pra TMMD Penting Guna...

    Artikel Berikutnya

    Irup Hari KORPRI, di Hari Kartini Ke-144,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Tags